Keberhasilan perekonomian suatu negara mampu diukur melalui banyak sekali indikator ekonomi antara lain dengan mengetahui pendapatan nasional, pemasukan per kapita, tingkat peluang kerja, tingkat harga biasa , dan posisi neraca pembayaran sebuah negara. Pendapatan nasional dapat didefinisikan sebagai:
- Nilai barang dan jasa yang dibuat masyarakat sebuah negara dalam satu masa tertentu (satu tahun);
- Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan;
- Jumlah pemasukan yang diterima aspek - aspek produksi yang dipakai untuk menghasilkan barang dan jasa. Jika dilihat dari jumlah barang dan jasa yang dihasilkan, pemasukan nasional mampu dikelompokkan menjadi:
1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) adalah nilai barang dan jasa yang dibuat masyarakat suatu negara dalam masa tertentu, umumnya satu tahun. GDP dihitung dengan menjumlahkan semua hasil buatan barang dan jasa dari masyarakat yang tinggal di sebuah negara, ditambah warga negara abnormal yang melakukan pekerjaan di negara tersebut. Selain PDB, kita mengenal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai barang dan jasa yang dibuat oleh seluruh masyarakat yang tinggal di sebuah kawasan (region).
2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) adalah seluruh nilai bikinan barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara sebuah negara tertentu di manapun berada dalam masa tertentu, biasanya satu tahun. PNB mampu dirumuskan selaku berikut.
PNB = PDB – PFPN
Pendapatan Faktor Produksi Neto (PFPN) merupakan selisih antara pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat yang berada di luar negeri (FPLN) dan pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh penduduk aneh di dalam negeri (FPDN).
Umumnya, PFPN negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia bernilai negatif. Artinya, impor faktor bikinan lebih besar daripada ekspor aspek bikinan. Oleh alasannya itu, di negara sedang meningkat nilai PNB lebih kecil daripada nilai PDB.
3. Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (PNN) yaitu seluruh nilai buatan barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat sebuah negara dalam abad tertentu lazimnya satu tahun, setelah dikurangi penyusutan dan barang pengganti modal. PNN dapat dirumuskan selaku berikut.
PNN = PNB – (Penyusutan + Barang pengganti modal)
Produk GNP mengakibatkan barang modal yang ada menjadi habis, contohnya mesin menjadi habis sebab digunakan. Jika sumber daya ini tidak digunakan untuk mengambil alih barang modal yang ada, GNP mustahil dipertahankan pada kala yang berlaku.
4. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income)
Net National Income adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat dalam abad tertentu lazimnya satu tahun, sehabis dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax). Pajak tidak pribadi yaitu pajak yang bebannya dapat dialihkan terhadap pihak lain, contohnya pajak pemasaran, pajak impor, bea ekspor, dan cukai. Pendapatan Nasional (PN) dapat dirumuskan sebagai berikut.
PN = PNN – Pajak tidak eksklusif
5. Pendapatan Perseorangan (Personal Income)
Pendapatan perseorangan adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar hingga ke tangan masyarakat. Besarnya PI yaitu PNN ditambah transfer payment (TP) dikurangi iuran jaminan sosial (IJS), iuran asuransi (IA), laba ditahan (LD), dan pajak perseorangan (PP). Pendapatan perseorangan mampu dirumuskan selaku berikut.
PI = (PNN + TP) – (IJS + IA + LD + PP)
6. Pendapatan yang Siap Dibelanjakan (Disposable Income)
Pendapatan disposabel adalah pendapatan yang diterima penduduk dan siap untuk dibelanjakan penerimanya, setelah dikurangi pajak eksklusif. Besarnya untuk DI yaitu PI sesudah dikurangi dengan pajak eksklusif, dapat dirumuskan selaku berikut.
DI = PI – Pajak langsung
7. Pendapatan per Kapita (Income per Capita)
Pendapatan per kapita (income per capita) yaitu pendapatan ratarata penduduk sebuah negara pada periode tertentu, umumnya satu tahun. Pendapatan per kapita mampu juga diartikan selaku jumlah nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada sebuah kurun tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara pada tahun tersebut.
Konsep pendapatan nasional yang umum dipakai dalam menjumlah pendapatan per kapita pada umumnya yaitu Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB). Dengan demikian, pendapatan per kapita dari suatu negara dapat dihitung dengan meng gunakan rumus selaku berikut.