Perilaku Menyimpang : Pengertian, Ciri - ciri, dan Macam - macamnya

Dalam abad globalisasi yang sarat dengan teknologi canggih di mana setiap individu tidak menghiraukan lagi dengan nilai dan norma, sikap menyimpang mudah didapatkan dalam kehidupan penduduk . Secara sadar atau tidak sadar kita pernah mengalami atau melaksanakan perilaku menyimpang. 

Dalam era globalisasi yang sarat dengan teknologi canggih di mana setiap individu tidak pe Perilaku Menyimpang : Pengertian, Ciri - ciri, dan Macam - macamnya

Perilaku menyimpang mampu terjadi di mana pun, kapan pun, dan mampu dikerjakan oleh siapa saja. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan masyarakat.

A. Pengertian Perilaku Menyimpang 

Pernahkah kau melihat fenomena-fenomena sosial berikut ini? Seorang pria beranting dan berambut gondrong atau orang-orang komunitas punk yang bergerombol di pinggir jalan dengan rambut bangkit kaku dan pakaian yang sarat asesoris. Atau sekelompok pelajar rela tabrak atas nama solidaritas. Begitu juga dengan sahabat sekelasmu yang mencontek ketika cobaan. 

Perilaku-perilaku di atas terasa asing bukan? Sebagai laki-laki, tidak semestinya beranting dan berambut gondrong. Sebagai seorang siswa yang baik, tidak perlu mencontoh untuk mendapatkan nilai tinggi alasannya adalah mencontek ialah sebuah pelanggaran terhadap hukum cobaan. Semua perilakuperilaku tersebut merupakan perilaku menyimpang.

Lantas, apakah perilaku menyimpang itu? Menurut Robert M.Z. Lawang (1985), perilaku menyimpang merupakan semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam sistem sosial dan mengakibatkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang. 

Lebih luas lagi, para jago berusaha mendefinisikan sikap menyimpang, seperti James W. van der Zanden (www.e-dukasi.net) mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai sikap yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Sedangkan Ronald A. Hardert (1987), perilaku menyimpang yaitu setiap tindakan yang melanggar keinginankeinginan bareng sehingga dianggap menodai kepribadian golongan yang jadinya si pelaku dikenai hukuman. 

Keinginan bareng yang dimaksudkan yaitu sistem nilai dan norma yang berlaku. Selain ketiga tokoh di atas, Hendropuspito (1989) dalam bukunya yang berjudul Sosiologi Sistematik, mengemukakan bahwa orang atau golongan yang melakukan perilaku menyimpang tidak mempunyai arti mereka melepaskan diri dari segala acuan sosial budaya. 

Dia hanya melawan pola kelakuan tertentu yang hidup dalam masyarakatnya. Disebut melawan karena dalam lingkungan masyarakat itu dia menggunakan kaidah lain yang diambil dari lingkungan masyarakat lainnya. 

Dengan kata lain, dapat ditarik kesimpulan bahwa perilaku menyimpang dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh individu atau kalangan sosial yang tidak cocok atau melawan kaidah-kaidah yang berlaku dalam penduduk . Kaidah yang berlaku di penduduk tersebut berwujud nilai dan norma yang menertibkan perbuatan mana yang boleh dikerjakan dan dilarang dilakukan.

B. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang 

Semakin hari sikap menyimpang yang terjadi dalam masyarakat makin meningkat. Hal ini mendorong banyak hebat meneliti tentang ciri-ciri perilaku menyimpang di masyarakat. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1996), ciri-ciri sikap menyimpang selaku berikut. 

  1. Suatu perbuatan disebut menyimpang bilamana perbuatan itu dinyatakan selaku menyimpang. 
  2. Penyimpangan terjadi selaku konsekuensi dari adanya peraturan dan penerapan hukuman yang dikerjakan oleh orang lain kepada si pelaku menyimpang. 
  3. Ada perilaku menyimpang yang mampu diterima dan ditolak. 
  4. Mayoritas orang tidak sepenuhnya menaati peraturan sehingga ada bentuk penyimpangan yang relatif atau tersamar dan ada yang mutlak. 
  5. Penyimpangan bisa terjadi kepada budaya ideal dan budaya real. Budaya ideal merupakan tata kelakuan dan kebiasaan yang secara formal disetujui dan diperlukan dibarengi oleh anggota penduduk . Sedangkan budaya real mencakup hal-hal yang betul-betul mereka laksanakan. 
  6. Apabila ada peraturan hukum yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat banyak orang, biasanya muncul norma penghindaran.

C. Macam-Macam Perilaku Menyimpang

Perkembangan zaman yang kian maju, mampu memicu kemajuan sikap menyimpang dalam penduduk . Terlebih dalam abad globalisasi dikala ini, di mana budaya-budaya Barat masuk tanpa adanya sebuah filter yang besar lengan berkuasa. Orang dengan sungguh gampang menerima hal-hal dari luar walaupun tidak sesuai dengan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. 

Hal inilah yang menjadikan sikap menyimpang membudaya di penduduk . Nilai dan norma mulai tidak diindahkan, akhirnya muncullah berbagai macam sikap menyimpang di penduduk . Macam-macam sikap menyimpang tersebut antara lain selaku berikut. 

a. Minuman Keras (Miras) 

Minuman keras hasil sitaan yang dikumpulkan oleh abdnegara itu dihancurkan oleh sebuah alat. Mengapa botol-botol berisi minuman keras tersebut harus disita dan dihancurkan? Arak atau minuman keras ialah minuman beralkohol yang menjadikan seseorang menjadi mabuk, tidak sadarkan diri, terlena, dan merasa bahagia. 

Oleh sebab itu, ketika seseorang merasa berat menahan beban hidupnya, orang tersebut meneguk minuman ini. Menurutnya, dengan mengonsumsi minuman keras segala problem dan beban hidup menjadi hilang. Namun, umumnya minuman keras menjadikan atau menjadikan hal negatif bagi si peminumnya. 

Sering kali kita mendengar atau menyaksikan melalui media massa bahwa banyak sekali masalah-perkara kejahatan mirip perampokan, pembunuhan, pemalakan, pelecehan seksual, dan beberapa kejahatan lainnya, pada awalnya diawali dengan hilangnya akal sehat seseorang akibat mengonsumsi minuman memabukkan. 

Berbeda bila seseorang tersebut tinggal di daerah masbodoh, minuman keras diyakini bisa menjadi pemanas bagi tubuhnya. Berbagai bentuk dan macam minuman keras sangat bermacam-macam tergantung pada kandungan alkoholnya, mirip wain, bir, wiski, dan lain-lain.

b. Penyalahgunaan Narkotik 

Peredaran narkotik di Indonesia dalam bertahun-tahun terakhir makin marak. Berdasarkan observasi didapat data kejahatan narkoba pada tahun 1999 tercatat 1.833 perkara. Kemudian pada tahun 2003 berkembangmenjadi 7.140 perkara. Para pengguna narkotik merajalela di kelompok perjaka, pelajar, dan kaum sampaumur. 

Narkotik juga sudah merambah kelompok anak sekolah dasar (Sekolah Dasar). Terbukti pada tahun 2004 dari 25 juta murid Sekolah Dasar seluruh Indonesia ternyata 800 anak sudah mengonsumsi narkotik. Sebelumnya, tahun 2003 tercatat 173 siswa berusia 15 tahun menjadi konsumen narkotik (www.pikiran-rakyat.com). 

Pemakaian obat-obatan narkotik sangat berbahaya dan dapat menyebabkan imbas buruk baik fisik maupun psikis. Walaupun penggunaan narkotik dan zat adiktif yang lain dalam dosis tertentu memang bermanfaat. Orang menyalahgunakan narkotik memiliki argumentasi yang bermacam-macam, dari sekadar main-main, menetralisir rasa rendah diri, rasa takut, rasa jengkel, rasa aib, hingga dengan pelarian persoalan yang sedang dihadapinya.

Pada lazimnya , seseorang yang menggunakan atau meminum obat-obatan terlarang dapat menyebabkan mabuk dan menghilangkan kesadaran. Oleh karena itu, banyak kasus kejahatan seperti perampokan, tindakan asusila, kenakalan sampaumur, disebabkan pemakaian obat-obatan terlarang.

c. Perjudian 

Perjudian sudah ada di paras bumi seumur dengan peradaban manusia. Dari zaman para raja-raja terdahulu permainan judi telah dikenal. Sedangkan di dunia Barat sikap judi sudah dikenal semenjak zaman Yunani Kuno. Keanekaragaman permainan judi dan tekniknya yang sungguh gampang membuat perjudian mampu dengan segera menyebar ke seluruh penjuru dunia. 

Perjudian dalam hal ini ialah acara sosial yang melibatkan uang (sesuatu yang berharga di mana pemenang memperoleh uang dari yang kalah). Perjudian dalam masyarakat kita mampu ditemui di banyak sekali lapisan masyarakat. Bentuk-bentuk perjudian pun bermacam-macam mulai dari yang tradisional mirip perjudian dadu, tabrak ayam, permainan ketangkasan, sampai pada penggunaan teknologi mutakhir seperti judi melalui telepon genggam atau internet. 

Walaupun sikap berjudi mempunyai banyak imbas samping yang merugikan bagi si penjudi dan keluarganya, namun tetap saja mereka susah untuk meninggalkan sikap berjudi kalau sudah terlanjur mencobanya.

d. Tawuran Pelajar 

Tawuran pelajar tamat-akhir ini menjadi ciri khas kehidupan pelajar di kota-kota besar. Akibat tawuran pelajar bukan cuma menyangkut terhadap yang terlibat saja, tetapi mampu dipastikan balasan yang ditimbulkan menjadi sungguh luas. Sebagian para pelajar berpendapat bahwa dengan tawuran dapat memberikan kejantanan dan sportivitas. 

Umumnya, tawuran diawali dari halhal yang sepele bahkan cuma menyangkut dua orang saja dari dua sekolah yang berlainan. Namun, alasannya argumentasi solidaritas kelompok, maka konflik menjadi meluas, menjadi antarsekolah. Jika ada yang tidak mau ikut serta dianggap sebagai norak dan tidak solider, tidak jantan, penakut, dan lain sebagainya. 

Tawuran pelajar sebagai perilaku menyimpang seharusnya menerima perhatian yang betul-betul , alasannya adalah jikalau terjadi tawuran, maka nilai-nilai dan norma-norma serta-merta dilanggar. Akibatnya, tawuran pelajar memiliki dampak terhadap perilaku menyimpang lanjutan. Misalnya: merusak, menganiaya, menyakiti, dan bahkan membunuh. Tidak jarang yang menjadi korban justru yang tidak terlibat. 

e. Perilaku Seksual di Luar Nikah 

Perilaku seksual di luar nikah merupakan sikap menyimpang. Naluri seksual memang ialah karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi insan. Dengan naluri seksual, maka keberadaan insan mampu terus berlangsung akibatnya insan tidak akan punah. 

Akan tetapi, jika penyaluran naluri seksual tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang berlaku, maka yang timbul lalu yakni kesemrawutan, atau paling tidak rasa malu yang berlebihan. Agar tidak terjadi kekacauan, maka akad nikah diharapkan untuk mengaturnya. Apabila naluri seksual disalurkan di luar pernikahan, mampu menyebabkan banyak sekali akhir, contohnya penyakit kelamin, rasa malu, kericuhan, kesulitan memilih keturunan, dan lain-lain. 

Sedangkan bagi si pelaku, khususnya perempuan, biasanya merasa waswas akan masa depannya. Jika sampai hamil di luar nikah, akan mendapat rasa malu dari keluarganya, tetangganya, bahkan penduduk di sekitarnya. Bencana akibat penyimpangan seksual yang paling angker hingga ketika ini yakni penyakit AIDS. 

Suatu penyakit yang menimbulkan hilangnya kekebalan badan, yang lambat namun niscaya akan hingga pada maut. Perilaku seksual di luar nikah banyak macamnya, di antaranya pelacuran, pelecehan seksual, kumpul kebo, dan pelecehan seksual.

Baca Juga
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url