Saat ini, pemanfaatan teknologi info merupakan bagian penting dari hampir seluruh aktivitas penduduk . Bahkan, di dunia perbankan nyaris seluruh proses penyelenggaraan sistem pembayaran telah dilaksanakan secara elektronik (paperless). Perkembangan teknologi gosip itu telah memaksa pelaku usaha mengganti strategi bisnisnya dengan menempatkan teknologi selaku komponen utama dalam proses inovasi produk dan jasa.
Pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking, dan internet banking misalnya, ialah bentuk-bentuk baru dari delivery channel pelayanan bank yang mengganti pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi oleh teknologi.
Bagi perekonomian, perkembangan teknologi menunjukkan faedah yang sangat besar, karena transaksi bisnis dapat dijalankan secara seketika (realtime), yang mempunyai arti perputaran ekonomi menjadi makin cepat dan mampu dikerjakan tanpa hambatan ruang dan waktu.
Begitu juga dari segi keselamatan, penggunaan teknologi memberikan sumbangan kepada keamanan data dan transaksi. Contoh perihal hal ini ialah pada dikala terjadi bencana tsunami di NAD dan Sumatera Utara tahun 2004, serta gempa bumi di Yogyakarta, bank-bank yang berbasis teknologi sangat cepat melaksanakan recovery karena didukung oleh electronic data back-up yang tersimpan di lokasi lain sehingga mampu kembali melakukan pelayanan kepada nasabahnya dengan segera.
Namun demikian, pertumbuhan teknologi yang begitu cepat tidak mampu dipungkiri sudah menimbulkan dampak negatif, yakni berkembangnya kejahatan yang diketahui selaku cybercrime, bahkan lebih jauh lagi adalah dimanfaatkannya kedigdayaan teknologi berita dan komputer oleh pelaku kejahatan untuk tujuan pencurian duit dan kejahatan terorisme.
Bentuk kekhawatiran tersebut antara lain tergambar dalam kasus yang menguras perhatian dunia gres-baru ini, adalah tindakan yang konon dikerjakan oleh Amerika Serikat yang melakukan aktivitas jasus secara kontroversial untuk melacak jutaan transaksi keuangan milik warganya lewat data SWIFT secara illegal (Koran Tempo 29 Juni 2006).
Dalam arti sempit, cybercrime adalah computer crime yang ditujukan terhadap sistem atau jaringan komputer, sedangkan dalam arti luas, cybercrime meliputi seluruh bentuk gres kejahatan yang ditujukan pada komputer, jaringan komputer dan penggunanya, serta bentuk-bentuk kejahatan tradisional yang kini dijalankan dengan menggunakan pemberian perlengkapan komputer.
Secara garis besar, kejahatan-kejahatan yang terjadi terhadap suatu metode atau jaringan komputer dan yang menggunakan komputer sebagai instrumental delicti, mutatis mutandis, juga mampu terjadi di dunia perbankan. Kegiatan yang potensial menjadi target cybercrime dalam aktivitas perbankan, antara lain adalah:
- Layanan pembayaran menggunakan kartu kredit pada situs-situs toko online.
- Layanan perbankan online (online banking).
Dalam kaitannya dengan cybercrime, maka sudut pandangnya yaitu kejahatan internet yang menimbulkan pihak bank, merchant, toko online atau nasabah selaku korban. Hal ini yang mampu terjadi karena maksud jahat seseorang yang mempunyai kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank, pihak merchant, maupun pihak nasabah. Beberapa bentuk peluangcybercrime dalam acara perbankan yaitu selaku berikut.
1. Typo Site
Pelaku menciptakan nama situs palsu yang serupa persis dengan situs asli dan menciptakan alamat yang mirip dengan situs asli. Pelaku menunggu peluang bila ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya. Jika hal ini terjadi, maka pelaku akan memperoleh gosip user dan password korbannya, dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban.
2. Keylogger/Keystroke Recorder
Modus yang lain yaitu keylogger. Hal ini sering terjadi pada daerah mengakses internet umum, mirip di warnet. Program ini akan merekam abjad-aksara yang diketikkan oleh user dan berharap akan menerima data penting, seperti user ID maupun password.
Semakin sering mengakses internet di kawasan umum, kian rentan pula terkena modus operandi yang diketahui dengan ungkapan keylogger atau keystroke recorder ini. Sebab, komputer yang berada di warnet dipakai berganti-ganti oleh banyak orang.
Cara kerja dari modus ini bergotong-royong sangat sederhana, namun banyak para pengguna komputer di daerah lazim yang lengah dan tidak sadar bahwa semua aktivitasnya dicatat oleh orang lain. Pelaku memasang acara keylogger di komputer-komputer lazim.
Program keylogger ini akan merekam semua tombol keyboard yang ditekan oleh pengguna komputer berikutnya. Di lain waktu, pemasang keylogger akan mengambil hasil “jebakannya” di komputer yang serupa, dan ia berharap akan mendapatkan informasi penting dari para korbannya, seperti user ID dan password.
3. Sniffing
Sniffing yaitu usaha untuk mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang melalui pada jaringan komputer.
4. Brute Force Attacking
Brute force attacking ialah perjuangan untuk mendapatkan password atau key dengan menjajal semua kombinasi yang mungkin.
5. Web Deface
Web deface adalah system exploitation dengan tujuan mengganti tampilan halaman wajah sebuah situs.
6. E-mail Spamming
E-mail spamming yakni mengantarkan junk e-mail berupa iklan produk dan sejenisnya pada alamat e-mail seseorang.
7. Denial of Service
Denial of service adalah membanjiri data dalam jumlah yang sungguh besar dengan maksud untuk melumpuhkan metode target.
8. Virus, Worm, dan Trojan
Menyebarkan virus, worm, maupun trojan memiliki tujuan untuk melumpuhkan tata cara komputer, menemukan data-data dari tata cara korban, dan untuk mencemarkan nama baik pembuat perangkat lunak tertentu. Selain itu, pengaruh negatif lain yang muncul adalah adanya penyebarluasan hal-hal yang berbau pornografi, seperti foto, cerita, bahkan video.
Setiap orang mampu dengan gampang mengakses hal-hal tersebut di internet. Ini akan berakibat jelek kepada pertumbuhan mental dan psikologis orang yang melihat hal-hal yang berbau pornografi tersebut.
Sebagai generasi penerus bangsa, kau mesti dapat menghindari dampak-dampak negatif yang timbul balasan pertumbuhan teknologi gosip dan komunikasi tersebut. Manfaatkanlah teknologi internet untuk mencari hal-hal yang berguna, seperti pengetahuan, isu olahraga, dan hal-hal lain yang dapat membuatmu menjadi anak yang pintar dan berakhlak terpuji.