1. Peran dan Fungsi Pemerintah dalam Ekonomi Mikro
Kegagalan pasar, acap kali menuntut campur tangan (intervensi) pemerintah. Namun, yang mesti diamati yakni tidak semua campur tangan pemerintah menunjukkan hasil yang baik, meskipun tujuannya baik. Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi pemerintah dalam memilih kebijakan adalah adanya pertentangan (trade off ) antara tujuan yang ingin dicapai.
Misalnya konflik antara tujuan efisiensi dan pemerataan. Agar rumah dapat terjangkau oleh rakyat kecil yang berpenghasilan rendah, pemerintah menawarkan subsidi. Tetapi, derma subsidi itu cenderung mengorbankan efisiensi, sebab uang subsidi dapat dialokasikan ke sektorsektor lain yang lebih produktif. Tujuan dilakukannya campur tangan pemerintah yakni sebagai berikut.
- Menjamin agar kesamaan hak bagi setiap individu dapat tetap terwujud dan eksploitasi mampu dihindarkan.
- Menjaga semoga perekonomian dapat tumbuh dan mengalami pertumbuhan yang teratur dan stabil.
- Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, khususnya perusahaanperusahaan besar yang dapat memengaruhi pasar, agar mereka tidak melaksanakan praktik-praktik monopoli yang merugikan.
- Menyediakan barang publik untuk mengembangkan kesejahteraan penduduk .
- Mengawasi supaya eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan penduduk dapat dihindari atau dikurangi.
2. Peran Pemerintah dalam Ekonomi Makro
Peranan pemerintah dalam ekonomi makro memiliki porsi yang relatif besar. Kajian terhadap seberapa besar peranan pemerintah diwujudkan dalam kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan ekonomi internasional.
Lemahnya segi permintaan dan penawaran agregat menyebabkan perekonomian negara sedang meningkat seperti berada dalam bulat masalah tanpa ujung pangkal. Oleh alasannya itu campur tangan pemerintah, baik melalui kebijakan ekonomi dan nonekonomi, sungguh diharapkan untuk menetapkan mata rantai persoalan tersebut.
Kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi internasional secara teoretis mampu digunakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian.
a. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter yaitu kebijakan yang mengarahkan perekonomian makro ke keadaan yang lebih baik (dikehendaki) dengan cara mengubah (menambah atau meminimalkan) jumlah uang beredar di penduduk . Kebijakan moneter mampu menambahkemampuan penawaran agregat melalui perlindungan kredit, terutama kepada kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Di Indonesia hal ini sudah dikerjakan, misalnya lewat bantuan kredit pertanian. Kebijakan moneter juga dapat memperbesar undangan agregat, utamanya untuk keperluan utama yang sangat penting, mirip perumahan. Di Indonesia hal ini telah dikerjakan contohnya melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
b. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan mengarahkan perekonomian makro pada keadaan yang lebih baik dengan cara mengganti penerimaan dan pengeluaran pemerintah lewat pajak. Kebijakan fiskal lewat subsidi mampu memajukan daya beli atau daya investasi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tetap.
Misalnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada abad lalu sungguh membantu masyarakat yang menggunakan minyak tanah untuk keperluan memasak atau penerangan. Demikian juga subsidi pendidikan, telah memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang bisa untuk menikmati investasi Sumber Daya Manusia (SDM) bersekolah.
Di segi lain, kebijakan fiskal mampu menahan laju perilaku konsumtif masyarakat kaya dan berpendapatan tinggi. Hal ini dijalankan lewat kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) progresif dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terutama untuk barang glamor (PPn-BM).
Selain untuk mengurus usul agregat, kebijakan fiskal juga berkhasiat untuk pengelolaan segi penawaran agregat. Misalnya, pengenaan pajak progresif akan mengontrol impian individu atau perusahaan yang mencoba terus mengembangkan laba mereka. Dengan demikian kesempatan kerja dan usaha akan lebih merata.
Jika penawaran agregat perlu ditingkatkan, pemerintah juga mampu memakai instrumen pajak dan subsidi. Misalnya, subsidi pendidikan yang diberikan terhadap pengelola pendidikan swasta akan mengembangkan penawaran jasa pendidikan. Demikian juga subsidi BBM dan listrik yang diberikan terhadap industri akan dapat memajukan ouput yang ditawarkan.
c. Kebijakan Ekonomi Internasional
Umumnya negara sedang berkembang lebih menentukan kebijakan ekonomi terbuka, yaitu melaksanakan kekerabatan ekonomi dengan luar negeri. Kebijakan ini akan membuka saluran pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara-negara lain.
Secara teoretis, bila pengelolaan baik dan transparan, kebijakan ekonomi terbuka mampu mempercepat pembangunan ekonomi. Kebijakan perdagangan internasional terdiri atas kebijakan penawaran khusus ekspor, kebijakan substitusi impor, dan kebijakan perlindungan industri.
1) Kebijakan Promosi Ekspor
Selain menciptakan devisa, kebijakan penawaran khusus ekspor mampu melatih dan memajukan daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi domestik. Umumnya, negara sedang meningkat mengekspor hasil-hasil sektor primer (pertanian dan pertambangan) atau hasil-hasil industri yang sudah ditinggalkan negara-negara yang lebih dahulu maju.
Thailand misalnya, sangat populer selaku negara yang bisa menciptakan devisa dari ekspor hasil pertanian. Sementara Indonesia, menemukan devisa yang besar dari ekspor tekstil. Saat ini mereka tidak lagi menaruh perhatian pada sektor-sektor tersebut, melainkan berfokus pada indusri yang padat ilmu pengetahuan, contohnya komputer dan perlengkapan komunikasi canggih atau peralatan militer terbaru. Hal ini dikarenakan nilai tambah dari penjualan produk-produk tersebut lebih tinggi dari yang dihasilkan industri mobil atau tekstil.
2) Kebijakan Substitusi Impor
Kebijakan substitusi impor ialah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang diimpor. Tujuan utamanya yaitu pengurangan devisa. Di Indonesia, pengembangan industri tekstil pada awalnya yaitu substitusi impor. Jika tahap substitusi impor terlampaui umumnya untuk tahap berikutnya menempuh seni manajemen penawaran spesial ekspor.
3) Kebijakan Proteksi Industri
Kebijakan perlindungan industri umumnya bersifat sementara, sebab maksudnya untuk melindungi industri yang gres berkembang, sampai mereka mampu berkompetisi. Jika industri tersebut telah meningkat , maka sumbangan dicabut. Perlindungan yang diberikan lazimnya ialah pengenaan tarif dan atau tunjangan kuota untuk barang-barang produk negara lain yang boleh masuk ke pasar domestik.