Kebijakan moneter yakni kebijakan otoritas moneter (BI) dalam mengendalikan penawaran uang (jumlah uang beredar) dan tingkat bunga. Kebijakan ini dikerjakan oleh Bank Sentral. Melalui kebijakan moneter Bank Sentral mampu mempertahankan, menambah, meminimalkan jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan perkembangan ekonomi, sekaligus mengendalikan inflasi dalam perekonomian suatu negara.
Jika yang dijalankan yakni memperbesar jumlah uang beredar, pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive). Sebaliknya jikalau jumlah duit beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive). Istilah lain untuk kebijakan moneter kontraktif yaitu kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dibedakan atas kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kebijakan yang bersifat kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif ialah kebijakan umum yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah duit beredar dan tingkat bunga dalam perekonomian. Adapun kebijakan kualitatif bersifat kebijakan terpilih atas beberapa faktor problem moneter yang dihadapi pemerintah.
1. Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif mampu dibedakan dalam tiga jenis kebijakan, adalah kebijakan operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, dan kebijakan cadangan minimum.
a) Operasi Pasar Terbuka
Bank Sentral mampu melaksanakan pergeseran atas jumlah uang beredar dengan cara melakukan jual beli surat-surat berharga. Pada waktu perekonomian mengalami resesi (ekonomi lesu), untuk mendorong perkembangan aktivitas ekonomi, duit beredar perlu ditambah.Tindakan yang dikerjakan Bank Sentral ialah dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sehingga duit beredar akan bertambah.
Pembayaran yang dilakukan Bank Sentral mengakibatkan cadangan yang ada pada bank biasa menjadi bertambah besar. Adapun pada dikala inflasi, untuk menghemat aktivitas ekonomi yang berlebihan, duit beredar harus dikurangi. Tindakan yang dijalankan Bank Sentral adalah dengan menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
b) Mengubah Tingkat Diskonto Tingkat bunga diskonto yakni tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank umum yang meminjam kepada Bank Sentral. Jika pemerintah ingin memperbesar jumlah uang beredar, maka pemerintah menurunkan tingkat bunga perlindungan (tingkat diskonto).
Dengan tingkat bunga derma yang lebih rendah, maka keinginan bank-bank umum untuk meminjam duit dari Bank Sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah duit beredar bertambah. Sebaliknya jika Bank Sentral ingin menahan laju pertambahan jumlah uang beredar, maka Bank Sentral mengoptimalkan bunga bantuan. Hal ini akan meminimalisir cita-cita bank biasa meminjam duit dari Bank Sentral, sehingga penambahan jumlah uang beredar dapat ditekan.
c) Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Penetapan rasio cadangan wajib minimum juga dapat mengubah jumlah duit beredar. Jika rasio cadangan wajib diperbesar, kesanggupan bank memperlihatkan kredit akan lebih kecil dibanding sebelumnya. Hal ini dijalankan oleh Bank Sentral untuk meminimalisir jumlah uang beredar.
Demikian juga sebaliknya, kalau Bank Sentral ingin menambah jumlah uang beredar untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, dapat dilakukan dengan menurunkan rasio cadangan minimum di bank umum.
2. Kebijakan Moneter Kualitatif
a) Pengawasan Kredit Secara Selektif
Pengawasan kredit secara pilih-pilih bermaksud untuk menentukan bahwa bank umum memberikan kredit atau derma sesuai dengan acara yang dilakukan oleh pemerintah, misalnya untuk mendorong perkembangan sektor industri, Bank Sentral dapat menciptakan peraturan terhadap bank lazim. Peraturan tersebut mengharuskan bank biasa untuk meminjamkan sebagian dananya terhadap perjuangan-usaha di bidang industri.
b) Pembujukan Moral
Dengan imbauan tabiat, otoritas moneter mencoba mengarahkan dan menertibkan jumlah uang beredar. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia mampu memberi rekomendasi semoga perbankan waspada dengan kreditnya atau menghalangi keinginannya untuk meminjam duit dari Bank Sentral.